Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Pokok Kebijakan dalam RAPBN 2019

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya melakukan konferensi pers terkait APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) semester I-2018 di gedung Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. Realisasi sampai dengan semester I-2018 adalah Rp 13.855 per dolar AS. Sementara suku bunga rata-rata satu semester sampai 31 Juli 2018 masih di 4,57%. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya melakukan konferensi pers terkait APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) semester I-2018 di gedung Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. Realisasi sampai dengan semester I-2018 adalah Rp 13.855 per dolar AS. Sementara suku bunga rata-rata satu semester sampai 31 Juli 2018 masih di 4,57%. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belanja negara 2019 dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 2.439,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Zulkifli Hasan Soal Lonjakan Utang

"Peningkatan kualitas belanja negara terus dilakukan agar lebih produktif dan efektif, untuk menstimulus perekonomian dan akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," ujarnya di sela Konferensi Pers di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 16 Agustus 2018.

Pada paparan RAPBN 2019 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan juga dihadiri sejumlah menteri tersebut, setidaknya terdapat 10 pokok pokok. Rinciannya sebagai berikut.

1. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.607,3 triliun akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur serta reformasi birokrasi.

2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) difokuskan pada investasi di bidang pendidikan untuk menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dengan percaya diri di dunia internasional.

Antara lain Program Indonesia Pintar dengan 20,1 juta siswa penerima KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penguatan pendidikan vokasi, program beasiswa bidik misi dengan 471,8 ribu mahasiswa penerima, serta program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang diarahkan untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda Indonesia agar dapat mengenyam pendidikan tinggi.

3. Terkait penguatan program perlindungan sosial akan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum dan kelompok miskin dan tertinggal pada khususnya, antara lain melalui Jaminan Kesehatan bagi 96,8 juta jiwa (PBI JKN), peningkatan besaran manfaat PKH untuk 10 juta KPM, bansos pangan 15,6 juta KPM, serta kredit pembiayaan ultra mikro (1,4 juta debitur (akumulasi)). 

Program perlindungan sosial tersebut juga akan didukung oleh pemerataan pelayanan kesehatan dan penyebaran obat, perluasan akses terhadap air bersih dan sanitasi serta perbaikan gizi untuk mengatasi permasalahan mal nutrisi kronis (stunting) pada anak.

4. Terkait percepatan pembangunan infrastruktur di 2019, pemerintah akan melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang berupa jalan nasional bahkan, jalan tol, bendungan, serta jaringan irigasi. 

Antara lain: Pembangunan / rekonstruksi / pelebaran jalan 2.007 km, irigasi 162 ribu ha, pembangunan 7.512 unit rumah susun, 4 bandar udara baru, dan 415,2 km'sp. Target tersebut selain melalui belanja kementerian negara/lembaga dipenuhi juga melelui KPBU dan PMN.

5. Sementara itu, terkait reformasi birokrasi dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik secara mudah, cepat, dan transparan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi anggaran yang memadai untuk menjaga agar Pemilihan Umum Anggota Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 terselenggara secara aman di seluruh Indonesia.

Di samping itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah akan menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji 13 dan THR untuk aparatur dan pensiunan, kenaikan gajl pokok dan pensiun pokok rata-rata sebesar 5 persen dan kenaikan tunjangan veteran sebesar 25 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

9 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

12 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

13 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.